Solopos.com, KARANGANYAR — Kegiatan belajar mengajar di rumah bagi pelajar di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diperpanjang kembali hingga Sabtu (6/6/2020). Hal tersebut berlaku untuk murid Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah bagi pelajar Karanganyar itu tertuang di surat nomor 421/5.969.4/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Karanganyar dan ditujukan kepada kepala SMP negeri/swasta di Bumi Intanpari.
“Kegiatan belajar mengajar [KBM] di rumah untuk TK, SD dan SMP diperpanjang sampai tanggal 6 Juni 2020,” demikian bunyi keterangan Disdikbud dalam surat yang diunggah oleh pengelola akun media sosial Instagram @kabupatenkaranganyar, Jumat (29/5/2020).
Selama kegiatan belajar mengajar di rumah berlangsung, tenaga kependidikan di Karanganyar diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa masing-masing sekolah diwajibkan memiliki tempat cuci tangan. Jika sekolah belum memilikinya bisa mengajukan proposal kepada Bupati Karanganyar.
